Tampilkan postingan dengan label KOMPETENSI GURU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOMPETENSI GURU. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 September 2013

PERIHAL KOMPETENSI PEDAGOGIK

PERIHAL KOMPETENSI PEDAGOGIK

Di antara kompetensi guru dan tenaga pendidikan yang paling tidak familiar di kalangan guru dan dosen adalah kompetensi pedagogik. Hal ini dikarenakan istilah pedadogi memang jarang digunakan sebagai terminologi pendidikan
Terma pedagogi sebenarnya sudah diperkenalkan sejak era kolonial Belanda, di mana para guru disebut sebagai paedagok. Setelah kemerdekaan, istilah tersebut masih banyak digunakan terutama mengacu pada buku Paedagogik karya M.J. Langeveld yang pada umumnya menjadi salah satu referensi utamanya, meski kebanyakan hanya dipelajari secara sambil lalu. Minimnya referensi penunjang, serta pengembangan yang tidak signifikan terhadap bidang keilmuan ini menjadikan pedagogik sebagai bidang kajian maupun rumpun keilmuan kurang mendapat perhatian. 
Apalagi trend keilmuan pendidikan di Indonesia cenderung mengikuti alur perkembangan di luar negeri. Perkembangan ilmu pendidikan belum secara signifikan dibangun berdasarkan temuan-temuan ilmiah di Indonesia, melainkan mengadopsi perkembangan dari luar. Itu sebabnya perubahan kurikulum pendidikan cenderung berlangsung tanpa alur dan nyaris tanpa dialektika ilmiah memadai. 
Secara kebahasaan, kata paedagogy berakar pada bahasa Yunani, paidagōgeō, atau país yang berarti anak dan ági yang berarti memimpin. Istilah ini memiliki kemiripan dengan pendidikan (education) yang berasal dari kata ex yang berarti keluar dan ducere, yang berarti membimbing. Dengan demikian, secara sederhana pedagogi adalah pendidikan atau pembelajaran, yaitu usaha membangun kompetensi anak manusia.
Pedagogi, pendidikan atau pembelajaran semula berkembang hanya sebagai ketrampilan, tetapi seiring perkembangan ilmu pengetahuan, pedagogi berkembang menjadi ilmu atau seni mengajar. Penambahan akhiran ics pada kata pedagogy atau akhiran k pada kata pedagogik digunakan untuk istilah pedagogi sebagai ilmu atau seni mendidik atau seni mengajar. 
Berkembangnya cabang-cabang ilmu sosial dan humaniora menjadikan pedagogi yang semula menekankan kiat atau strategi mengajar berkembang ke dalam berbagai cabang keilmuan, seperti psikologi perkembangan, psikologi belajar, strategi pembelajaran, media pembelajaran, pengembangan kurikulum dan sebagainya. Digunakannya beberapa bidang keilmuan tersebut memungkinkan pedagogi atau pembelajaran berkembang sebagai proses yang dapat disain dan dikendalikan sedemikian terukur, hingga hasilnya juga dapat didria, dimonitor, diukur, dievaluasi, serta dikembangkan ke dalam beragam alternatif.
Sebagai bidang keilmuan pedagogi memiliki dimensi vokasional. Pengetahuan ilmiah yang diperoleh melalui pembelajaran, penelitian ilmiah tidak cukup hanya diterima sebagai pengetahuan. Pengetahuan tersebut bahkan harus dipelajari hingga mempribadi dalam diri guru. Terutama untuk ketrampilan-ketrampilan dasar, penguasaan pedagogi harus menjadi bagian dari reflek guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Layaknya dokter yang memeriksa kondisi pasien, guru tak perlu membuka buku lebih dulu untuk mengenali problem pembelajaran yang dialami siswanya. Kecuali untuk mengembangkan pengetahuan ilmiah atau mengatasi kasus-kasus luar biasa keahlian keguruan mestinya menjadi ketrampilan yang melekat dan langsung dapat digunakan setiap kali membutuhkan. Di antara keahlian keguruan dimaksud adalah:
1.  Keahlian Mengidentifikasi Kondisi Siswa
2.  Keahlian Mengidentifikasi Cara Membelajarkan Siswa Secara Efektif.
3.  Keahlian Menggunakan Berbagai Media dan Teknologi.  
4.  Keahlian mengembangkan kurikulum dan bahan pembelajaran
5.  Keahlian evaluasi dan pengukuran.


Selasa, 12 Juni 2012

JABARAN KOMPONEN KOMPETENSI GURU

JABARAN KOMPONEN KOMPETENSI GURU


Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional menjabarkan komponen kompetensi guru sebagai berikut:

1.    Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran
a.   Menyusun rencana pembelajaran
1)      Mendeskripsikan tujuan pembelajaran
2)     Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
3)     Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
4)     Mengalokasikan waktu
5)     Menentukan metode pembelajaran yang sesuai  
6)     Merancang prosedur pembelajaran
7) Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan

8)   Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
9)     Menentukan teknik penilaian yang sesuai
b.   Melaksanakan Pembelajaran
1)      Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai
2)     Menyajikan materi pelajaran secara sistematis
3)     Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan
4)     Mengatur kegiatan siswa di kelas
5)     Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan
6)     Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
7)     Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif
8)     Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif
9)     Memberikan pertanyaan dan umpan balik, untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses pembelajaran
10) Menyimpulkan pembelajaran
11)    Menggunakan waktu secara efektif dan efisien
c.    Menilai prestasi belajar
1)   Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
2)   Melaksanakan penilaian
3)   Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
4)   Menilai hasil belajar berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan
5)   Mengolah hasil penilaian
6)   Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas dan reliabilitas)
7)   Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya : interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa dll)
8)   Menyusun laporan hasil penilaian
9)   Memperbaiki soal/perangkat penilaian
d.   Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
1)   Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
2)   Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian
3)   Melaksanakan tindak lanjut
4)   Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian
5)   Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian 


2.    Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan 
a.     Memahami landasan kependidikan
1)   Menjelaskan tujuan dan hakekat pendidikan
2)   Menjelaskan tujuan dan hakekat pembelajaran
3)   Menjelaskan konsep dasar pengembangan kurikulum
4)   Menjelaskan struktur kurikulum 


b.    Memahami kebijakan pendidikan


1)   Menjelaskani visi, misi dan tujuan pendidikan nasional
2)   Menjelaskan tujuan pendidikan tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya
3)   Menjelaskan sistem dan struktur standar kompetensi guru
4)   Memanfaatkan standar kompetensi siswa
5)   Menjelaskan konsep pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diberlakukan (Misal : life skill, BBE/Broad Based Education, CC/Community College, CBET/Competency-Based Education and Training dan lain-lain).
6)   Menjelaskan konsep pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misal : MBS /Manajemen Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah  dan lain-lain)
7)   Menjelaskan konsep dan struktur kurikulum yang diberlakukan (Misal : Kurikulum berbasis kompetensi)
c.     Memahami tingkat perkembangan siswa
1)   Menjelaskan psikologi pendidikan yang mendasari perkembangan siswa
2)   Menjelaskan tingkat-tingkat perkembangan mental siswa
3)   Mengidentifikasi tingkat perkembangan siswa yang dididik
d.     Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya

1)   Menjelaskan teori belajar yang sesuai materi pembelajarannya
2)   Menjelaskan strategi dan pendekatan pembelajaran yang sesuai  materi pembelajarannya
3)   Menjelaskan metode pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
4)   Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
e.    Kompetensi Menerapkan Kerja Sama dalam Pekerjaan
1)   Menjelaskan arti dan fungsi kerjasama dalam pekerjaan
2)   Menerapkan kerjasama dalam pekerjaan
f.     Memanfaatkan kemajuan  IPTEK dalam pendidikan
1)   Menggunakan berbagai fungsi  internet,  terutama   menggunakan     e-mail dan mencari informasi
2)   Menggunakan komputer terutama untuk word processor dan spread sheet  (Contoh : Microsoft Word, Excel)
3)   Menerapkan bahasa Inggris untuk memahami literatur asing/memperluas wawasan kependidikan.



3.    Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran
Menjelaskan dan menerapkan materi pelajaran sesuai bidang keilmuan atau mata pelajaran yang diajarkan.



4.    Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi
a.   Menulis karya ilmiah hasil penelitian/ pengkajian/ survei/evaluasi di bidang pendidikan
b.  Menulis karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan sekolah
c.    Menulis tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah pada media massa
d.    Menulis prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada  pertemuan ilmiah
e.   Menulis buku pelajaran/modul/diktat

KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI GURU

KOMPONEN-KOMPONEN KOMPETENSI GURU

Standar kompetensi guru sebagaimana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional meliputi 3 (tiga) komponen. Komponen tersebut meliputi (1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan; (2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran; dan (3) Komponen Pengembangan Profesi.
1.   Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan
Kompetensi ini merupakan perpaduan antara kompetensi professional dan pedagogik. Kompetensi pengelolaan pembelajaran artinya adalah kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, menilai hasil belajar, dan melakukan tindak lanjut terhadap hasil penilaian hasil belajar siswa.

Kompetensi pengelolaan pembelajaran diperoleh dari kompetensi guru dalam menguasai wawasan kependidikan. Wawasan kependidikan yang harus dikuasai guru meliputi:
a.   Penguasaan landasan kependidikan, yang meliputi ilmu-ilmu dan ketrampilan pendidikan pendidikan.
b.   Pemahaman terhadap kebijakan pendidikan, yaitu berbagai aturan dan kebijakan pendidikan baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun kebijakan yang diambil oleh sekolah.
c.    Pemahaman terhadap tingkat perkembangan siswa yang didasarkan atas konsep-konsep psikologi.
d.   Pemahaman terhadap pendekatan pembelajaran sesuai materi pembelajaran, yang berarti pula ketrampilan dalam menerapkan konsep-konsep didaktik-metodik. Guru terampil menerapkan pendekatan-pendekatan pembelajaran yang memungkinkan pembelajaran berlangsung efektif, dalam arti siswa berhasil mencapai kompetensi yang ditetapkan.
e.   Ketrampilan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi dalam pembelajaran.
2.   Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran
Kompetensi ini pada dasarnya merupakan bagian dari kompetensi profesi. Penguasan kompetensi ini ditandai dengan penguasaan materi pembelajaran secara optimal oleh guru, baik secara teoretik maupun praktik. 
3.   Pengembangan Profesi.
Kompetensi ini menunjuk pada kemampuan guru dalam mengembangkan diri sesuai bidang profesinya. Guru merupakan profesi ganda, yaitu sebagai ilmuwan sekaligus praktisi. Sebagai praktisi, guru jelas dituntut mampu melaksanakan pembelajaran yang efektif. Sedangkan sebagai ilmuwan guru dituntut mampu melakukan kegiatan-kegiatan ilmiah, melakukan penelitian dan penulisan karya ilmiah, mempublikasikan hasil karyanya, menjadi prasaran seminar dan pelatihan serta menulis buku dan bahan ajar sendiri.

Rabu, 09 Mei 2012

MENTAL BLOCK DI DUNIA PENDIDIKAN

MENTAL BLOCK DI DUNIA PENDIDIKAN


Di dunia bisnis, istilah mental block sudah sedemikian populer, tetapi jarang dibahas di dunia pendidikan. Padahal "penyakit" yang satu ini diakui telah mengakibatkan kemandegan dan kemunduran banyak orang. Kesuksesan yang diraih oleh seseorang konon tidak lepas dari kemampuan seseorang melepaskan diri dari jeratan mental block.

MENGENAL MENTAL BLOCK
Secara harfiah, istilah mental block dapat diartikan dengan jebakan mental, yaitu kondisi kejiwaan yang terkungkung oleh suatu pola pikir atau keyakinan, sehingga menghalangi seseorang atau masyarakat untuk berkembang lebih dinamis. Mental block merupakan keadaan mental yang menempatkan diri pada satu batasan yang pada dasarnya dibuat sendiri oleh pribadi yang bersangkutan. 
Mental block dicirikan dengan beberapa karakteristik, di antaranya:
1. Kecenderungan membatasi kepercayaan diri, sehingga kepercayaan diri rendah. Kecenderungan ini biasanya mengemuka dalam pernyataan-pernyataan seperti, "Saya tidak bisa melakukan itu", "Itu bukan bidang saya", "Saya tidak berani melakukannya", "Kemampuan saya tidak memadai untuk melakukan itu" dan pernyataan-pernyataan sejenisnya.
2. Keyakinan pada adagium-adagium tertentu yang membuat seseorang memilih tidak melakukan, menghindari atau memilih suatu cara tertentu saja, dan menutup diri dari alternatif yang lain.  
3.  Menyerah, tetapi dinyatakan dengan ungkapan berpuas diri, padahal sebenarnya merasa kurang. 
4.  Sinis, tidak respek dan enggan mencoba hal baru. 
Mental block ada pada setiap orang. Bahkan mereka yang merasa sudah lepas dari mental block tertentu sangat boleh jadi terjerat pada mental block yang lain. Meski demikian, kelompok terakhir setidaknya telah menikmati perubahan dan intensitasnya lebih ringan dibanding yang pertama. Perbedaan intensitas jeratan Mental block menjadikan penderitanya dapat dipilahkan ke dalam beberapa tingkatan, mulai dari ringan, sedang sampai dengan yang paling parah. 
SINDROM MENTAL BLOCK DI SEKOLAH
Mental block juga banyak menjangkiti guru dan pengelola sekolah. Padahal kecenderungan tersebut sedikit banyak tentunya juga berimbas pada peserta didiknya. Berbagai inovasi pendidikan yang dibangun melalui berbagai kebijakan pemerintah banyak yang mentah dan tidak memberikan hasil sesuai harapan, terutama akibat cengkeraman mental block yang menjangkiti kalangan pendidik.
Di dunia pendidikan akan dengan mudah dijumpai sikap dan pola pikir yang mencerminkan epidemi mental block di kalangan pendidik. Di antara bentuknya dapat dicermati dari beberapa sikap dan kecenderungan berikut.
1. Banyak program dan anggaran sekolah yang disusun bukan atas dasar kebutuhan riil sekolah, tetapi sekedar memenuhi kebutuhan kedinasan.
2. Banyak kegiatan pelatihan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah melalui dinas pendidikan maupun PENDAIS di lingkungan Kemenag yang tidak menghasilkan perubahan yang berarti, karena penyelenggara pelatihan maupun pesertanya tidak merasa membutuhkan materi pelatihan. Keikutsertaan guru dan pengelola sekolah tidak lebih dari sekedar memenuhi proyek.
3. Banyak guru yang enggan menyusun perangkat pembelajaran karena merasa tidak membutuhkan. 
4.  Kecenderungan mengikuti "yang umum" sekalipun tidak layak diikuti, misalnya "Sekolah lain tidak ada yang bikin program ini dan itu, mengapa kita harus bersusah payah?"  
5. Banyak sekolah yang dalam menyelenggarakan ujian nasional lebih suka mengandalkan kecurangan dari pada mengoptimalkan kualitas pembelajaran reguler. 
KELUAR DARI MENTAL BLOCK
Keluar dari masalah mental block bukan hal mudah, karena berkaitan dengan budaya dan kecenderungan sosial. Meski demikian, keluar dari mental block bukan mustahil dilakukan, dengan catatan ada kemauan baik dari penyelenggara dan pengelola sekolah untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Faktor kepemimpinan lembaga pendidikan sangat menentukan sejauh mana sindrom ini bisa diatasi.

4 TIPE PROFESIONALITAS GURU

4 TIPE PROFESIONALITAS GURU

Profesionalisme merupakan tuntutan mendasar bagi setiap guru saat ini. Profesionalisme guru dapat diketahui dari berbagai cara di antaranya berdasarkan sikap guru terhadap pekerjaannya. Sikap tersebut dengan sendirinya juga menentukan "nilai" seorang guru. 
Guru profesional idealnya merupakan seorang yang mencintai dan menikmati pekerjaannya. Ini merupakan prasyarat mendasar yang secara mental seharusnya melekat pada diri setiap guru. Masalahnya, tidak semua guru merupakan orang yang berkarakter demikian. Ada guru yang menikmati pekerjaannya, dan melihat setiap persoalan yang ada di hadapannya sebagai peluang dan tantangan. Ada pula guru-guru yang tidak menghayati dan menempatkan pekerjaannya sebagai sesuatu yang dapat membuatnya merasa tertantang.

Dengan mengambil inspirasi dan refleksi terhadap artikel tentang tipe perilaku pekerja di kompas.com tipe-tipe profesionalitas guru setidaknya dapat dipilahkan menjadi 4 (empat) kategori.
PERTAMA:  GURU JOB LOVER ALIAS "PENCINTA PEKERJAAN" 
Guru tipe ini dicirikan dengan:
1.  Sangat mencintai dan menikmati pekerjaannya.
2.  Paham seluk beluk dan perkembangan sekolahnya dengan baik.
3.  Merasa memiliki dan bertanggungjawab terhadap kelangsungan sekolah.
4.  Punya banyak teman seprofesi di sekolah lain.
5.  Dengan sadar dan penuh semangat berusaha belajar menambah keahlian di bidangnya.
6.  Menempatkan pekerjaan sebagai tantangan yang mengasyikan walaupun itu menyita banyak waktu.
7. Jarang mengeluh tentang pekerjaannya. 
8.  Perfeksionis karena belum merasa puas sebelum pekerjaannya sempurna. 
9.  Tidak segan menawarkan diri membantu guru dan karyawan yang lain. 
Guru seperti ini perlu mengimbangi diri dengan istirahat yang cukup. Work hard perlu diimbangi dengan play hard, agar tingkat stres tidak semakin meninggi.
KEDUA:  GURU JOB DOER ALIAS "PELAKSANA PEKERJAAN"
Guru tipe ini dicirikan dengan:
1. Bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan, suka atau tidak. 
2. Mengerjakan pekerjaan sampai tuntas dan selesai karena merasa itulah tugasnya sebagai karyawan sebuah sekolah. 
3. Penurut dan selalu bisa diandalkan, tetapi miskin inisiatif. Mereka hanya bekerja sesuai perintah. Bila tugasnya selesai, mereka memilih bersantai dibandingkan memikirkan pekerjaan, sampai diberi tugas selanjutnya. 
4. Jarang terlihat mengeluh karena menyadari posisinya. Mereka kadang mengeluh bila terpengaruh teman kerja yang mengeluh.
5. Ringan tangan bila dimintai bantuan mereka.
KETIGA:  GURU JOB HEATER ALIAS "POBIA PEKERJAAN"
Guru tipe ini dicirikan dengan kecenderungan sikap mudah mengeluh. Mereka termasuk pekerja yang kurang menikmati pekerjaannya, bahkan termasuk pemalas yang kebetulan menjadi guru.
1.  Suka mengeluh, meski pada akhirnya pekerjaan diselesaikan dengan terpaksa. Tugas apapun akan disikapi dan dikerjakan dengan diwarnai keluhan. "Duh..., kok banyak sekali pekerjaan saya?"
2. Rajin dalam urusan komplain dan mengkritik orang lain, terutaa pimpinan, meski kadang  tidak menunjukkan secara langsung di depan atasan. 
3. Peka terhadap gosip dan menularkan energi negatif di lingkungan kernya. Masalah apapun yang memungkinkan dia mengkritik atau menunjukkan sisi buruk atau kekurangan.
4.  Diliputi sikap tidak puas dan kalimat negatif tanpa solusi. Kebijakan apapun tidak pernah benar-benar bernilai baik di matanya, sebab intinya dia tidak mau repot karena tugas-tugas baru yang membuat dia harus bekerja ekstra. Apalagi bila dia menilai imbalan yang diterima tidak meningkat signifikan. 
5.  Kurang peduli pada kinerja sekolah. Mereka tidak peduli pada kualitas pendidikan di sekolahnya. Mereka hanya bekerja tanpa mempedulikan hasil. Mereka tidak peduli apakah prestasi belajar siswa meningkat atau menurun, apakah sekolah akan mendapat siswa baru lebih banyak atau sedikit.
6.  Pancari mudah, bukan mencari baik.
Sikap profesional diperlukan dalam pekerjaan apapun. Mencintai pekerjaan merupakan keharusan bagi setiap guru. Bila tidak kunjung jatuh cinta pada pekerjaan, sebaiknya, guru semacam ini segera mencari pekerjaan lain yang lebih baik dan sesuai minat dan bakatnya. Pekerjaan apapun akan terasa ringan bila dikerjakan karena alasan cinta. 
KETIGA:  GURU JOB WHAT ALIAS "TAK TAHU PEKERJAAN"
Guru tipe ini dicirikan dengan kompetensi yang rendah. Di antara karakteristik guru tipe ini adalah:
1.  Selalu bingung setiap diberikan pekerjaan, karena tidak tahu apa yang harus dilakukan, bahkan tidak tahu dari mana memulainya.
2. Sulit menuntaskan pekerjaan, karena terlalu banyak jenis pekerjaan dirasa tidak pernah mereka kenal sebelumnya. Kalaupun kenal, mereka sudah lupa lagi bagaimana mengerjakannya kembali.
Guru tipe ini kemungkinan mendapat pekerjaan karena kebetulan saja, bukan atas dasar minat dan kompetensi yang memadai. Meski demikian, mereka masih mungkin berkembang bila tak jemu belajar dan belajar, meski membutuhkan waktu yang cukup lama.